Masa Jabatannya Sebagai PJ Bupati Konsel akan Segera Berakhir, Andi Tenri Rawe Pamit

92 views
Pj Bupati Konsel, Hj Andi Tenri Rawe Silondae. (Foto: Udin)

ANDOOLO, suryametro.id – Pj Bupati Konawe Selatan (Konsel) Hj Andi Tenri Rawe pamit dan meminta maaf, jika selama bertugas di Kabupaten Konsel sebagai Pj Bupati, ada kesalahan dan khilaf, hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Rabu (21/4/2021)

Andi Tenri Rawe menjabat sebagai Pj Bupati Konsel setelah dilantik oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur pada 8 Maret 2021 lalu. Setelah kurang lebih satu bulan menjabat sebagai Pj Bupati Konsel, kini ia pamit. Hal tersebut dikarenakan, telah adanya Bupati dan Wakil Bupati devenitif, yang rencananya akan dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin 26 April 2021 mendatang.

Penunjukan Andi Tenri yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Sultra ini, sebagai Pj Bupati Konsel berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian Nomor 131.74 – 421 Tahun 2021 Tanggal 1 Maret 2021, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sultra terhitung sejak tanggal 3 Maret 2021.

“Kurang lebih sebulan di Konsel sebagai Pj Bupati Konsel, saya akhirnya pamit dan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kita ingin Insyaallah pada saat usai Idul Fitri kita kembali jadi fitrah,” imbuhnya.

Lanjutnya, peresmian Puspaga dan ruang bermain anak, semoga menjadi kado istimewa untuk Kabupaten Konsel. Dan semoga dapat meningkatkan kemampuan keluarga, dalam mengasuh dan melindungi anak, serta terciptanya rujukan pengasuhan pendidikan, kesehatan dan perlindungan keduanya.

“Olehnya itu, pembentukan Puspaga merupakan wujud kepedulian Pemkab Konsel, dalam meningkatkan kehidupan keluarga. Serta memberikan perlindungan dan pengasuhan terhadap hak anak, khususnya melalui pendidikan dan keterampilan orang tua mengasuh anak,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini juga Pemkab Konsel, sementara mematangkan persiapan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dimana akan menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes). Dan membatasi tamu undangan penyambutan, hanya sebanyak 200 orang.

Reporter: Udin