BAUBAU, suryametro.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), periksa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Dari hasil tersebut, sejumlah rekomendasi perbaikan disampaikan dalam draf temuan.
Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali mengatakan, laporan keuangan yang diperiksa diantaranya belanja modal, perjalanan dinas dan beberapa laporan penggunaan anggaran Pemkot Baubau. Sejumlah temuan itu kata Hambali, masih merupakan temuan yang bersifat wajar sehingga hanya perlu mendapatkan tanggapan dari dinas terkait sebagai bentuk perbaikan.
“Kemudian temuan juga dari bebarapa pekerjaan fisik yang diduga alami kekurangan volume saat proses pengerjaan atau kelebihan pembayaran. Sehingga BPK minta pihak ketiga sebagai pihak yang bertanggungjawab, mengembalikan kelebihan pembayaran atau memperbaiki kekurangan volume dari pekerjaan mereka,” kata Hambali ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/05/2021).
Pemeriksaan keuangan itu kata Hambali, dilakukan pada periode Januari hingga Februari 2021 lalu. Sejauh ini kata Hambali, beberapa dinas yang terdapat temuan tengan memberikan tanggapan guna menyelesaikan masalah temuan tersebut.
“Kalau ada temuan, maka dinas terkait harus memberikan tanggapan yang masuk akal kepada tim pemeriksa. Jika diterima, maka temuan itu dianggap selesai namun jika tidak, maka pihak yang bersangkutan harus memperbaiki temuan itu,” terang Hambali.
“Kita sangat berharap, laporan keuangan Kota Baubau mendapatkan nilai terbaik saat pemeriksaan. Tentunya dengan laporan keuangan yang baik, Pemkot Baubau bisa menjdapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” tambahnya menutup.
Reporter: Novi
Editor: Adhil