Cegah Oknum Memanipulasi Harga Tanah, Pemkab Buteng Luncurkan Aplikasi E-BPHTB

103 views
Pemkab Buteng saya meluncurkan aplikasi E-BPHTB di Aula Kantor Bupati Buteng. (Foto: Ahmad Subarjo)

LABUNGKARI, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) launching aplikasi Elektronik-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) sebagai sistem pemungutan wajib pajak atas tanah dan bangunan, Senin (5/5/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H Kostantinus Bukide dalam sambutanya
menyampaikan tujuan adanya aplikasi ini sebagai pengawasan dalam bentuk pemungutan wajib pajak secara transparan dan akuntabel demi mencegah adanya oknum manipulasi harga tanah sehingga ini sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dengan adanya sistem informasi E-BPHTB dapat berguna dan dapat dilakukan secara optimal demi meningkatkan penerimaan sektor Pajak

“E-BPHTB sistem yang langsung diawasi KPK jadi ini pengawasan sekaligus sistem informasi sehingga ini akan susah memanipulasi data oleh oknum yang berkaitan dengan admitrasi pelaporan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala BPN Buteng, Mashud Lukman, mangatakan dengan adanya Launching E-BPHTB sangat berguna dan dapat membantu pelayanan dalam bentuk sistem informasi sekaligus mempermudah masyarakat mengurus dalam pembuatan akta tanah demi mencegah pemalsuan dokumen.

“Moga dengan dilaunchingnya E-BPHTB di bulan suci Ramadhan kita doakan moga penuh berkah sehingga dapat berjalan dengan baik serta pendapatan daerah dapat berlimpah gandakan disektor pendapatan pajak untuk meningkatkan PAD daerah Buteng,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Lukman menginginkan dengan adanya aplikasi E-BPHTB ini dapat meminalisir oknum yang bermain harga hal ini dikarenakan banyak temuan transaksi dilapangan tidak sesuai harga sebenarnya dan sangat merugikan

“Dengan adanya aplikasi ini moga penghasilan pajak daerah dapat bertambah, dan tidak ada lagi kecurangan permainan penyetoran pajak untuk kedepanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui acara Launching E- BPHTB oleh Sekda H Kostantinus Bukide bertempat di aula Kantor Bupati yang turut dihadiri perwakilan dari Bank Sultra, Kepala OPD, PPAT/Notaris, parah Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Buteng.

Reporter: Ahmad Subarjo