Tahun 2030 Bulan Ramadhan Akan Berlangsung 2 Kali, Ini Penjelasan LIPI

69 views
Ilustrasi cuti.(Shutterstock)

JAKARTA, suryametro.id – Warganet di media sosial banyak yang membicarakan soal bulan Ramadhan yang akan jatuh dua kali dalam setahun pada tahun 2030 nanti.

Banyak dari mereka yang merasa bersyukur akan hal ini, dan berharap masih diberikan umur untuk bisa berjumpa dengan Ramadhan di tahun tersebut.

Seperti diungkapkan oleh akun Twitter @bimoalves.

“Di tahun 2030 ramadhan akan kita jalani 2x. Pertama awal januari dan selanjutnya akhir desember. InsyaAllah lek panjang umur,” tulis dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh akun @gelas48.

Lalu, benarkah dalam tahun 2030 akan ada dua kali bulan Ramadhan?

Penjelasan LIPI

Peneliti Pusat Sains dan Antariksa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonenesia (LIPI), Andi Pangerang membenarkan bahwa pada tahun 2030 akan mengalami dua kali bulan Ramadhan.

“Di tahun 2030 nanti fase bulan baru awal Ramadhan-nya tanggal 4 Januari pukul 09.49.23 WIB (1451 H) dan 25 Desember 00.32.04 WIB (1452 H), sehingga 1 Ramadhan 1451 H jatuh pada 5 Januari 2030 dan 1 Ramadhan 1452 H jatuh pada 26 Desember 2030,” jelas Andi saat dihubungi Senin (3/5/2021).

Andi menyebut, peristiwa serupa juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, misalnya pada tahun 1997 dan 1965. Pada 1997, 1 Ramadhan 1417 H jatuh pada 11 Januari dan 1 Ramadhan 1418 jatuh pada 31 Desember.

Siklus 32-33 tahun sekali

Jika melihat pola kejadiannya yakni di tahun 1965, 1997, dan 2030 maka pada 32 atau 33 tahun tahun sekali, Ramadhan memang akan jatuh 2 kali dalam setahun Masehi.

“Seperti kita tahu, rata-rata periode sinodis Bulan (Bulan segaris dengan Matahari) setiap 29,53 hari sekali. Berarti 1 tahun Hijriah rata-rata 354,37 hari. Jika 1 tahun Masehi rata-rata 365,24 hari (jadi) selisihnya hampir 11 hari,” jelas Andi.

“365,24 ÷ 11 = 33 tahun sekali, terkadang 33 terkadang 32,” lanjutnya.

Andi pun menjelaskan mengapa untuk menentukan jatuhnya bulan baru di tahun Hijriah diperlukan perhitungan khusus, sementara pada tahun Masehi tidak demikian.

“Ya karena berbasis ketampakan Bulan dan ketidakteraturan gerak Bulan, maka perlu dihitung dan dikonfirmasi dengan pengamatan,” pungkas dia.

Sumber : kompas.com