BAUBAU, suryametro.id – Terhitung mulai dari tanggal 18-24 Mei 2021, persyaratan rapid antigen hanya berlaku 1×24 jam sebelum waktu keberangkatan.
GM PT Pelni Cabang Kota Baubau, Juni Samsudin Sitorus menjelaskan, pemberlakuan persyaratan keberangkatan, harus adanya rapid antigen. Awalnya berlaku 3×24 jam, namun kini telah berubah menjadi 1×24 jam.
“Nah, dengan aturan kedua itu pengetatan berlaku dari tanggal 15-24 Mei 2021, yaitu dengan persyaratan rapid antigen yang saat ini berlalu 3×24 jam, sekarang terhitung tanggal 18-24 Mei 2021 berlaku hanya 1×24 jam, khusus untuk pelabuhan baubau terhitung tanggal 18,” jelasnya, Rabu (19/5/21).
Selain itu, Juni Samsudin mengatakan, dari tanggal 6-17 Mei 2021, terkait dengan peniadaan arus mudik pihaknya dari PT Pelni sudah semaksimal mungkin.
“Sehingga hampir ruas-ruas kapal yang berada dari Baubau kearah timur ke barat itu, penumpang tidak lebih dari 10 orang hanya beberapa penumpang yang memenuhi persyaratan yang bisa berangkat pada tanggal tertentu,” ucapnya.
Untuk keberangkatan dari tujuan Ambon dan seterusnya hingga untuk jumlah maximal di pelabuhan Murhum yaitu kisaran 300 penumpang.
“Dari Baubau tujuan Ambon dan seterusnya sampai dengan jayapura itu penumpang naik di pelabuhan murhum sekitar 300 itu masih normal, karena biasa kami rata-rata dari Indonesia timur kita mainnya diatas sampai dengan 400 penumpang,” ungkapnya.
Juni Samsudin juga menambahkan, untuk mitra pelayanan Pelni sudah buka sehingga calon penumpang sehingga calon penumpang tidak terfokus dengan satu loket dan tak lupa juga dengan membawa persyaratan yang berlaku.
“Ya, jadi sehubungan dengan telah dibukanya loket atau mitra pelayanan Pelni agar kiranya para penumpang tidak terfokus pada satu loket sehingga dapat membeli tiket pada travel-travel yang ada di Baubau, tak lupa juga dengan cukup bisa membawa persyaratan rapid anti gen 1×24 jam sebelum keberangkatan kapal sehingga calon penumpang itu mendapatkan tiket dengan mudah,” pungkasnya.
Reporter : Novi
Editor : La Ode Muh. Abiddin