142 Guru Honorer di Konsel Tanda Tangani Kontrak Kerja Bersama Pemda

79 views
Wakil Bupati Konsel Rasyid saat membuka sosialisasi kebijakan Pemda bidang pendidikan - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar sosialisasi Kebijakan Pemda di bidang pendidikan, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman Pemda Konsel dengan 142 guru honorer di Aula Dinas Penidikan dan Kebudayaan, Sabtu (22/5/2021)

Pada kegiatan itu, dibuka secara resmi Wakil Bupati Konsel Rasyid SSos MSi didampingi Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Erawan Supla Yuda.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Konsel memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Sekaligus berharap para guru honorer, dapat menjadi pioneer dalam meningkatkan minat dan mutu pendidikan. Dimana, guru merupakan salah satu tumpuan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Konsel

Lanjutnya, ia juga menyemangati dan mendoakan para guru honorer, agar bisa melewati tahapan seleksi dan lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang rencananya akan dibuka tahun ini.

“Kita berikan atensi keberadaan guru honorer, dengan penandatanganan ini, tentunya menjadi payung hukum yang kuat sekaligus motivasi untuk peningkatan semangat, bekerja optimal dan lebih produktif,” jelasnya.

Kemudian, keberadaan guru honor tidak bisa diabaikan dengan kontribusinya dalam dunia pendidikan, sehingga Pemda berupaya mempertahankannya. Sekaligus, berusaha meningkatkan pendapatan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel, Erawan Yuda menjelaskan, 142 tenaga honorer yang menandatangani kontrak kerja tersebut, merupakan tenaga pendidik, mulai dari 18 TK 84 SD dan 40 tingkat SMP se- Kabupaten Konsel.

Erawan Yuda juga, berharap pada tahun mendatang anggaran guru honorer tetap dipertahankan, demi memenuhi kebutuhan guru yang masih minim di Konsel.

“Semoga kedepan Pemda tetap mempertahankan keberadaan mereka, demi pemerataan tenaga pendidik yang kurang dan demi peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah,” harapnya.

Selain itu Yuda menjelaskan, kontrak kerja guru honorer berlangsung setahun sekali, dan akan diperpanjang jika memili kinerja yang baik.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]