BAUBAU, suryametro.id – Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Muda Bangsa (Gerbang) Kota Baubau mendesak Satreskrim Polres Baubau untuk menindaklanjuti proses penyelesaian pembangunan jembatan lingkar Ruas tersebut, Rabu (26/5/21).
Ketua Aliansi Gerbang Kota Baubau, Muhammad Dahlin menganggap, dengan tidak adanya tindak lanjut proses hukum pembangunan yang dimana salah satunya jembatan lingkar ruas Bungi yang diduga dapat merugikan Negara.
“Sehubungan dengan tidak adanya tindaklanjut proses hukum pembangunan salah satu jembatan lingkar ruas bungi, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah serta sejak tahun 2018 lalu dengan pagu anggaran, Rp 5.000.000.000.00 (lima milyar rupiah),” ujar Dahlin.
Mengingat diduga menyebabkan kerugian Negara, Ketua Gerbang Kota Baubau meminta dan mendesak agar kiranya segera menindaklanjuti dengan tuntas.
Sebab, ia mengganggap tidak ada progres untuk menyelesaikan proses pembangunan jembatan tersebut.
“Dengan ini kami dari Gerbang (gerakan muda bangsa) mendesak Satreskrim Polres Baubau untuk menindaklanjuti proses penyelesaian pembangunan jembatan lingkar Ruas tersebut, karna sampai hari ini dari pihak Satreskrim Polres Baubau pun tidak ada progres untuk menyelesaikan proses pembangunan jembatan tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Novi