KENDARI, suryametro.id – Dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hanya 13 anggota saja yang menghadiri rapat paripurna istimewa, penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2020.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh saat menyampaikan pengantar, sekaligus membuka rapat paripurna, di aula gedung sidang paripurna DPRD Provinsi Sultra, Jumat (04/06/2021).
“Dari absensi yang ditanda tangani anggota, hanya 13 yang mengisi daftar hadir,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, Abdul Rahman Saleh menjelaskan, saat ini anggota DPRD Sultra lainnya, sedang menghadapi masa reses, sehingga menyebabakan sebagian anggota DPRD berada di daerah pemilihan untuk bertemu konstituen.
“Saat ini mereka sedang menghadapi masa reses, sehingga sebagian anggota ada di dapil masing-masing”, tambahnya.
Untuk di ketahui, dalam sidang paripurna tersebut Pemprov Sultra, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Reporter: Rahman