ASN Konsel Dari Luar Daerah Diminta Menetap di Andoolo

77 views
Wakil Bupati Konsel Rasyid, saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Konsel - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Setelah beberapa waktu lalu menyoroti kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Kini Wakil Bupati Konsel Rasyid kembali menegaskan, agar para ASN khususnya pejabat eselon untuk menetap di Andoolo Ibu Kota Kabupaten.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dimana secara keseluruhan ASN Konsel yang berjumlah kurang lebih 6000 orang, masih banyak dari uar daerah, salah satunya Kota Kendari.

Wakil Bupati Konsel, Rasyid saat memberikan pengarahan pada apel gabungan di halaman upacara Kantor Bupati tadi pagi, Senin (7/6/2021) mengatakan, dengan para ASN menetap di Andoolo yang dekat perkantoran, tentu sangat berimplikasi terhadap kehadiran dan kedisiplinan, serta kinerja pegawai bersangkutan, yang berdampak terhadap kelancaran urusan pemerintahan dan kemajuan daerah.

“Saya tegaskan seluruh ASN dari luar daerah tak terkecuali agar tinggal di Andoolo, utamanya pejabat Eselon,” tegasnya

Lanjutnya, dengan berdomisili di tempat tugas, pertumbuhan ekonomi menjadi pesat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dikarenakan terjadinya perputaran uang dari transaksi belanja aparatur tersebut.

“Kita berkomitmen bersama membangun Konsel. Tapi gimana mau maju kalau kerja dan gajiannya disini, tetapi tinggalnya dan belanjanya diluar Konsel. Jadi mesti menetap disini agar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal karena adanya peredaran uang oleh aparatur,” cetusnya.

Sementara itu, sehubungan dengan kedisiplinan dan absensi yang juga menjadi atensi serius Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM. Dimana, ia memerintahkan masing-masing pimpinan OPD, untuk menahan gaji aparatur yang masih membandel, dengan terlebih dahulu mengikuti tahapan sanksi sesuai aturan disiplin ASN.

“Pimpinan OPD silahkan tahan gaji ASN bandel dengan tetap berkoordinasi dengan kami, namun sebelumnya berikan teguran lisan dan tertulis sesuai norma dan aturan disiplin yang berlaku,” tukasnya.

Reporter: Udin