Serapan Anggaran Kabupaten Wakatobi Baru Mencapai 32,85 Persen

92
Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Wakatobi, Juhaidin - Foto : Samidin/Suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Mei 2021, baru mencapai 32,85 persen. Sehingga, penyerapan APBD tahun 2021 ini, masih terbilang nihil.

Sementara, pendapatan daerah kurang lebih Rp 891,9 milyar melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan APBD Wakatobi Tahun 2021 tersebut belum menunjukan target serapan anggaran tahun berjalan.

“Berdasarkan dengan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 Perda Nomor 8 tanggal 9 bulan 12 tahun 2020 di mana jumlah pendapatan daerah Kabupaten Wakatobi itu sekitar Rp 891, 9 milyar realisasi pada saat ini baru sekitar 32,85 persen,” ungkap Juhaidin, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Wakatobi saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021)

Lanjutnya, estimasi untuk belanja daerah yang targetnya Rp 905 milyar, baru terserap sekitar 16, 96 persen, belanja modal dari target Rp 347 milyar, baru tercapai sekitar 6,20 persen per 31 Mei 2021 lalu.

Selain itu, bantuan anggaran keuangan desa dari Rp 115 milyar baru terealisasi sekitar 16,34 persen ke 75 desa di Wakatobi.

“Itu gambaran APBD Tahun Anggaran 2021 dilihat secara keseluruhan,” tuturnya.

Kemudian, minimnya serapan anggaran tersebut, disebabkan kurangnya permintaan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum diketahui apa penyebabnya.

“Para OPD agar memaksimalkan serapan anggarannya, sebab akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat Wakatobi,” tutupnya.

Reporter: Samidin