KULISUSU, suryametro.id – Tim Walet Satuan Reskrim (Satreskrim) bersama Unit Intelkam Polres Buton Utara (Butur), dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Sunarton SH, berhasil mengamankan pelaku pengancaman terhadap siswa Sekoalah Menengah Atas (SMA).
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton SH menjelaskan, tindakan pidana pengancaman itu terjadi di depan SMA 3 Kilisusu, Selasa (15/6). Saat itu korban JL bersama AR sedang duduk bersama, setelah itu pelaku Samsudin (37) datang dan bertanya kepada seorang guru, namun tidak didengar sebab sedang mengendarai sepeda motor.
“Kemudian terlapor bertanya kepada korban, mana kepala sekolah kalian??? Kemudian korban menjawab, sedang keluar kota. Tetapi terlapor berkata, kamu kalo jawab jangan marah-marah,” ucapnya menirukan perbincangan keduanya.
Setelah percakapan singkat itu, kata Sunarton, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Melihat pelaku mengeluarkan pisau, korban dan temannya melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan melaporkan pelaku agar proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Walet bersama Unit Intelkam Polres Butur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kost milik pelaku.
Sunarton mengungkapkan, saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi didalam bak air kamar mandi rumah kost namun tetap ketahuan. Dikatakan, barang bukti pisau jenis badik yang digunakan pelaku ditemukan ditumpukan pakaian pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Butur guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Pidana Umum Satreskrim. Akibat perbutannya, pelaku dipersangkakan pasal 335 ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Penulis : La Ode Muh. Abiddin