Jalan Provinsi di Konsel Diusulkan Jadi Jalan Nasional

63 views
Bupati dan Wakil Bupati Konsel saat audiensi bersama Gubernur Sultra - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM dan Wakilnya Rasyid SSos MSi, melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Rabu (16/6/2021)

Dalam audiensi itu, Bupati membahas ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di wilayah Kabupaten Konsel, dengan panjang 237,84 kilometer, yang terbagi atas sembilan ruas utama. Sembilan ruas terdapat di jalan Ambesea – Punggaluku sepanjang 8.3 kilometer, Punggaluku – Alangga 28.900 kilometer, Alangga – Tinanggea 16.780 kilomter,

Kemudian, Batas Kendari/Konsel – Punggaluku 38.110 kilometer, Motaha – Alangga 36.550 kilometer, Motaha – Lambuya 29.200 kilometer, Ambaipua – Motaha 39.800 kilometer, Batas Konsel/Konawe – Andepali 12.300 kilometer dan ruas jalan perbatasan Konsel/Kolaka Timur – Lapoa 27.900 kilometer.

Tercatat, total jalan sepanjang 138,84 kilometer dalam kondisi baik, 73 kilometer rusak sedang, 8,4 kilometer rusak ringan dan 17,6 kilometer rusak berat. Sementara, terkait kewenangan dan kondisi jalan yang kunjung dilakukan perbaikan tersebut. Ini menjadi sorotan Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

“Kita usulkan agar ruas jalan utama wewenang Pemprov yang ada di Konsel, agar diubah dan dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, agar jadi perhatian pemerintah pusat. Ini juga demi mendukung kelancaran mobilisasi transportasi, percepatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap Surunuddin, Bupati Konsel dihadapan Gubernur.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Konsel Rasyid mengucapkan terima kasih atas respon cepat Gubernur, menurutnya hal ini penting jadi perhatian karena jalan memiliki peranan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Jalan adalah salah satu prasarana transportasi dan urat nadi kehidupan masyarakat, yang berperan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra H Ali Mazi berjanji, akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan akan meneruskan ke Dinas terkait untuk memeriksa infrastruktur dimaksud.

“Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas jalan Ambaipua – Motaha – Lambuya, karena arteri utama penghubung antar Kabupaten. Jadi, akan kita bantu pengalihannya sesuai prosedur perundang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan,” tandasnya.

Untuk diketahui, audiensi merupakan tindak lanjut menjawab keinginan masyarakat terkait kerusakan jalan yang diwarnai dengan aksi blokade dibeberapa ruas jalan utama. Sebelumnya juga dan hanya terpaut sehari, telah dilaksanakan pertemuan dengan pihak Komisi III DPRD Sultra membahas hal yang sama.

Reporter: Udin