Pelaksanaan Munas Kadin di Kendari Dapat Gugatan dan Desakan Dari Front Sultra

75 views
Front Sultra, saat menggelar Konferensi Pers disalah satu warkop di Kota Kendari - Foto: Rahman/suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Pelaksanaan Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) ke VIII yang rencana akan diselenggarakan di Kota Kendari pada 30 Juni 2021 mendatang, mendapat gugatan dan desakan dari Front Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut, disampaikan langsung 19 OKP 19 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Front Sultra, pada saat menggelar Konferensi Pers disalah satu warkop di Kota Kendari, Minggu (20/06/2021).

Ketua HPMPL, Jeli La Ona mengungkapkan, Munas Kadin di Kendari rencananya akan dihadiri oleh Presiden Jokowi Dodo dan beberapa Mentri dari Kabinet Indonesia Maju serta pengusaha Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, pihaknya mendesak Presiden Jokowi melalui Kadin agar memastikan kontribusi CSR BUMN dan BUMD serta Korporasi Swasta dalam sektor bidang pendidikan, sosial dan budaya benar-benar tersalurkan dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Sultra.

“Kehadiran Presiden Jokowi ini Sultra tidak hanya sekedar membuka acara seremonial tetapi bagaimana agar Kadin ini bisa menyampaikannya kepada Presiden,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Gema Nusa, Muhammad Hazratul Ansar megungkapkan, mengingat kondisi Kota Kendari saat ini sangat rentan dengan penyebaran virus covid-19, sehingga pihaknya meminta kepada Kepada Gugus covid untuk memastikan, dalam pelaksaan Munas Kadin nantinya benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Kami sangat mendukung Gugus tugas covid-19 Sultra, untuk mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan Munas Kadin apa lagi dalam pelaksanaannya melanggar prokes,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Kajian Informasi Masyarakat, Andri Sumarwan menggugat dan mendesak Presiden Jokowi melalui Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), agar segera menyelesaikan kasus terbunuhnya dua pahlawan pengawal marwah KPK yakni Alm Randy dan Yusuf Qardawi pada tanggal 26 September 2019 lalu.

“Kami meminta Kepada Presiden Jokowi agar mengintruksikan kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus terbunuh dua mahasiswa UHO, yang sampai hari ini belum mampu di selesaikan oleh Institusi Kepolisian,” tuturnya.

Selain itu, Front Sultra juga menggugat juga menuntut Presiden Jokowi melakukan penguatan terhadap KAD (Komite Advokasi Daerah), sebagai perpanjangan tangan KPK di daerah melalui Kadin untuk mengawasi kehidupan bisnis yang bebas dari praktek KKN.

Kemudian, mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kembali rencana KEK Aspal Buton yang dicanangkan Ketua KADIN Sultra demi wujudnya Ekonomi Berdikari UUD 1945 Pasal 33. Selanjutnya, mendesak Presiden Jokowi melalui KADIN untuk membatalkan RUU Penarikan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan demi tumbuh kembangnya ekonomi kerakyatan.

Reporter: Rahman