KENDARI, suryametro.id – Saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ratusan pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Tolaki Mepokoaso melaksanakan aksi demontrasi dibeberapa lokasi yang ada di Kendari, Rabu (7/7/2021).
Dari pantauan suryametro.id, terlihat ratusan orang yang tergabung dalam Konsorsium Tolaki Mepokoaso berkumpul di perempatan MTQ, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra hingga massa aksi seruduk Rumah Jabatan (Rujab) Gubeenur Sultra.
Saat massa aksi melaksanakan demontrasi di Rujab Gubernur Sultra, terlihat aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak keamanan yang berjaga dilokasi, sebab memaksa masuk ke dalam Rujab untuk bertemu H Ali Mazi.
Dalam aksinya itu, pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Tolaki Mepokoaso meminta kepada Gubernur Sultra untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sultra, terkait hilangnya benda-benda pusaka di Museum Sultra.
Kemudian, pihaknya juga meminta untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 387 tahun 2021, tentang Pembentukan dan Pengangkatan, Dewan Adat dan Kebudayaan Provinsi Sultra.
“Aksi ini, sebagai kekecawaan kami kepada Gubernur Sultra, atas dibentuknya Dewan adat Sulawesi,” ungkap La Songo, salah satu orator Konsorsium Tolaki Mepokoaso.
Sebelumnya, saat menggelar aksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra dan bertemu Kepala Dinas. Sebagai bentuk kekecewaanya, masa aksi menyuruh seluruh pegawai untuk keluar dari Kantor dan mengancam akan menduduki Kantor Dinas Pendidikan sampai tuntutannya terpenuhi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada langkah dari Satgas Gugus covid-19, maupun Pemrpov Sultra terkait aksi tersebut.
Reporter: Rahman