Incumbent Tampil Kembali di Pilkades Muna Harus Bebas Temuan

50 views
Kepala Inspektorat Kabupaten Muna, La Kuanto. (Foto: Ist)

RAHA, surymetro.id – Inspektorat Kabupaten Muna, mengingatkan bagi incumbent agar mengurus bebas temuan, jika ingin mengikuti kembali perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencanya akan dilaksanakan pada bulan November 2021 mendatng,

Kepala Inspektorat, La Kuanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021) mengatakan, bahwa incumbent yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala Desa , disyaratkan untuk melampirkan bebas temuan selama menjabat.

“Para incumbent yang bakal maju kembali untuk segera berkoordinasi dengan Inspektorat guna mengurus surat bebas temuan,” jelasnya.

Lanjutnya, terdapat beberapa kepala desa memiliki temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, ada kepala desa yang proaktif dan ada juga yang tidak patuh melaporkan LHP.

“Ada beberapa kepala desa yang tidak proaktif dan saat ini sudah ada yang menjalani proses hukum,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada para mantan kepala desa di Muna untuk segera mengurus surat bebas temuannya.

Reporter: Iman Supa