GOWA, suryametro.id – Pasangan suami-istri (Pasutri) yang jadi korban dugaan penganiaayan oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menceritakan detik-detik dugaan penganiayaan itu terjadi.
Korban Ivan (24) mengatakan, berawal saat pukul 20:40 Wita, sejumlah petugas Satpol PP memasuki kafe sekaligus rumahnya yang terletak di Panciro, Gowa.
“Awalnya tim PPKM masuk karena mendengar suara musik, padahal kita sudah tutup dan lampu sudah mati,” kata Ivan saat ditemui di Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) dini hari.
Lanjut Ivan, saat petugas masuk, kafenya tersebut sudah sepi pengunjung. Ivan sengaja menyalakan musik lantaran sedang melakukan live di media sosial.
“Memang kita nyalakan musiknya pada saat live, memang kita nyalakan musik saat live (penjualan barang online),” ucapnya.
Kata Ivan, tanpa alasan yang jelas salah seorang petugas Satpol PP wanita menegur sang istri karena dituding berpakaian kurang sopan.
“Apa hubungannya PPKM dengan pakaian seksi? Kan itukan warkop sekaligus rumah wajarkan pakaian tidur, jadi istriku marah, kenapa dihubungkan dengan bajuku? Kan tidak ada hubungannya dengan PPKM,” ungkap Ivan.
Tak selang lama, seorang oknum petugas Satpol PP masuk kembali menemui Ivan dan istrinya dengan nada keras.
“Jadi istriku bilang saya ikuti aturan pemerintah sama sekali tidak ada saya langgar,” jelas Ivan
Perdebatan pun terjadi sehingga Ivan langsung ditampar oleh oknum petugas tersebut. Melihat kejadian tersebut istri Ivan pun mencoba melarai dengan melempar kursi.
“Jadi istriku marah, ambil kursi dia lempar, (oknum satpol pp) langsung istriku lagi dia tonjok, istriku bermaksud membela. Iya seperti di video,” tandasnya.
(pedomanrakyat.com)