BAUBAU, suryametro.id – Aksi Kapolsek Lea-Lea, Polres Baubau, IPDA Laode Astar SH menjadi sorotan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro bersama tiga anggotanya diseputaran dermaga Kalia-Kalia, Kecamatan Lea-Lea, Jumat (16/7/2021) kemarin
Saat itu, waktu sudah menunjukan pukul 16.00 wita, Kapolsek bersama anggotamya melakukan patroli diseputaran dermaga Kalia-Kalia. Dimana, dermaga tersebut disamping digunakan sebagai aktivitas warga, juga digunakan warga lainnnya dari Kota Baubau untuk melakukan penyebrangan ke Kecamatan Sangiawambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
Terlihat, banyak anak-anak yamg sedang bermain dan juga berenang dilaut disekitar dermaga. Akan tetapi, ada satu anak yang menjadi pertahatian IPDA Astar, yaitu seorang anak bernama Dayat, yang sedang duduk menjual roti di dermaga itu.
Kemudian, ia bersama anggotanya langsung menghampiri anak tersebut hingga mereka berbincang-bincang kecil dan bercanda bersama.
Akan tetapi, yang membuat hati pria dengan satu balak dipundaknya itu, ketika ia mengetahui bahwa jualan anak yang berumur 10 tahun itu, merupakan dagangan tetangganya, bukan milik orang tuanya.
“Ini jualan ibu ya?.. Bukan, ini punya tetangga saya jualkan, mamaku sudah meninggal,” Kapolsek saat berdiskusi sama anak itu
Dari hasil dagangan tetangganya itu, si anak hanya mendapatkan Rp 7 ribu, apa bila jualanya terjual habis. Sehingga, bocah tersebut harus menjual roti di dermaga hingga larut malam, untuk membeli kebutuhan lebaran Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
“Kalau laku rotinya, saya dapat Rp 7 ribu dan uangnya saya mau belanjakan buat lebaran nanti,” ucap anak itu saat menjawab pertanyaan Kapolsek.
Setelah mendengar hal tersebut, Kapolsek Lea-Lea langsung memborong dagangan anak itu sebanyak 45 biji dan langsung memberikan roti tesebut, kepada anak-anak yang sedang bermain disekitar itu.
“Saya langsung borong jualanya, agar anak itu tidak lagi pulang malam, apa lagi saat ini masi penerapan PPKM mikro,” ungkap IPDA Astar saat dikonfirmasi suryametro.id
Lanjutnya, anak penjual roti itu saat ini tinggal bersama ayah dan ibu angkatnya, sementara ayah kandungnya hanya berprofesi sebagai petani agar-agar di Kalia-Lia
Anak yatim dan piatu sudah selayaknya untuk mendapatkan perlakuan yang istimewa. Karena ia dididik dan dinafkahi secara tidak lengkap. Seperti itulah yang dilakukan IPDA Laode Astar, karena kita diwajibkan dan diperintah untuk menyantuni anak yatim dan piatu.
Untuk diketahui, Jumat Borong (Jumbor) Polsek Lea-Lea, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, dengan sasaran para penjual kecil-kecilan yangmemang layak untuk dibantu. Apa lagi, masyarkat disekitar itu berjualan bukan untuk kaya, melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
“Terlebih lagi dimasa pandemi covid-19 ini, banyak masyarakat yang terkena dampaknya, prinsipnya bisa membuat orang tersenyum bahagia dengan akan apa yg kita lakukan meskipun sedikit, tapi dapat dirasakan oleh mereka yang kurang mampu,” tutupnya.(Adm)