BAUBAU, suryametro.id – Wacana pelaksanaan Musda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Baubau akhir-akhir ini mulai menjadi bahan diskusi dimeja-meja kopi pemuda.
Salah satu penyelenggara Musda yang dalam waktu dekat digelar di Kota Baubau, datang dari versi KNPI yang diketuai Samsul Bahri.
Melihat persoalan ini, Ketua Aliansi Pemuda Damai (APD) Kota Baubau, Arif Rahman sanksi akan keabsahan kepengurusan KNPI versi Samsul Bahri. Pasalnya, sejauh ini Samsul Bahri tidak pernah mempublikasikan SK nya sebagai Karateker. Sehingga diduga, Samsul Bahri hanya mencatut nama besar KNPI untuk memuluskan beberapa urusan pribadinya.
“Kalaupun benar bahwa saudara Samsul Bahri memiliki legalitas berupa SK yang konon diterbitkan sejak 21 Januari lalu, masa berlaku SK tersebut seharusnya tidak lagi berlaku sejak hari ini, Selasa (20/07/2021). Karena tenggang waktu yang diberikan pengurus provinsi hanyalah enam bulan sejak SK tersebut ditandatangani,” kata Arif.
“Lebih aneh lagi, kelihatannya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), La Ode Darussalam turut mengamini rencana Musda yang tak berdasar tersebut. Kadispora itu memberikan kesan seolah-olah sangat tidak paham dengan mekanisme KNPI,” kata Arif menambahkan.
Sebelum proses Musda dilaksanakan, idealnya harus ada forum rapimda yang wajib dihadiri oleh pengurus DPD KNPI Sulawesi Tenggara. Dan saat ini, pengurus KNPI Sultra yang sah saat ini dipimpin saudara Amsar dan sejauh ini belum membentuk kepengurusan di Kota Baubau.
“Jadi kami harapkan kepada Kadispora untuk lebih obyektif dan tidak menunjukan keberpihakannya kepada sesuatu yang kami duga salah,” tegas Arif menutup.
Editor: Adhil