MAKASSAR, suryametro.id – Seorang oknum anggota Dewan di Sulawesi Selatan dikabarkan menutup akses bagi santri calon penghafal kitab suci Alquran di Kota Makassar.
Oknum legislator di Kabupaten Pangkep berinisial A itu sengaja menutup pintu belakang sebuah bangunan yang selama ini dijadikan rumah tahfidz atau rumah tempat menghafal Alquran, di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Bripka Muh Rais, penutupan akses masuk pintu belakang disebabkan A diduga merasa sangat terganggu mendengar suara anak-anak saat sedang mengaji tersebut.
“Kata para warga jika legislator ini ada di Kota Makassar, sangat terganggu dengan anak-anak mengaji, ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi itu. Karena itu adalah fasilitas umum,” kata Bripka Muh Rais kepada wartawan, Jumat 23 Juli 2021.
Tak hanya itu, Rais menyebutkan, legislator itu diduga juga sempat mengancam anak penghafal Alquran menggunakan senjata tajam. “Dari laporan, mereka juga sempat diancam parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator ini,” ujarnya.
Diketahui, pagar tembok yang menutupi pintu belakang rumah Tahfids Alquran tersebut setinggi 4 meter. Pengerjaan pagar itu sudah dilakukan selama tiga hari.
(viva.co.id)