BUTUR, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) akan bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. Hal tersebut terlihat, saat Wakil Bupati Butur Ahali, memimpin rapat sosialisasi perpanjangan PPKM, di aula Setda Butur, Jumat (30/7/2021) kemarin.
Dalam rapat tersebut, juga dihadiri Pj Sekda Butur Yuni Nurmalawati, Dandin 1429 Butur Letkol Kav Komaruddin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Amaluddin Mokhram, Kepala Dinas Perhubungan Butur La Madia, Dirut RSUD Butur dr Izanuddin dan jubir Gugus Tugas Butur dr Ali Badar.
Melalui sosialisasi itu, Wakil Bupati Butur mengajak seluruh Camat, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat diwilayahnya masing-masing, agar memutus mata rantai virus covid-19.
“Saya menghimbau pemerintah Kecamatan untuk mengoptimalkan gugus tugasnya dalam mengintenskan program pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing) dan perawatan (Treatment),” ungkap Ahali
Lanjutnya, program 3T sangat penting diintesnsifkan, agar bisa mendapatkan penanganan dengan cepat dan program vaksinasi juga harus disuksekan, agar masyarakat Butur terbebas dari paparan covi-19, sehingga PPKM di Butur bisa turun level.
Selain itu, pihanya juga meminta untuk mengaktifkan kembali posko pemeriksaan lalulintas orang, di pintu-pintu wilayah perbatasan serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengijinkan pelaksanaan kegiatan keramaian.
“Apa bila PPKM ini di langgar, maka akan berpotensi naik di level empat, maka Pemerintah Daerah tidak segan-segan akan menindaki penyelenggaranya sesuai dengan sangsi hukum yang berlaku,” turupnya.(Adm)