
ANDOLOO, suryametro.id – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga, menyambut baik serta mendukung, regulasi terkait perijinan berinvestasi. Dimana, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, telah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko atau OSS Risk Based Management (RBA).
Peluncuran aplikasi perijinan berusaha ini, dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo di Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, Senin (9/8/2021). Disaksikan secara daring melalui aplikasi zoom Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Drs H Sjarif Sajang M.Si di ruang rapat lantai II Kantor Bupati.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, OSS merupakan bagian dari reformasi perijinan implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
“Untuk mencegah terjadinya korupsi atau calo perijinan, juga memangkas regulasi yang berbelit dan menghambat investasi, sekaligus memudahkan pengurusan administrasi bagi para pengusaha. Baik kecil menengah maupun besar dengan mudah, cepat, terjamin dan transparan,” tutur Jokowi dalam zoom.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi meminta seluruh Gubernur, Walikota, Bupati memanfaatkan dengan baik fasilitas tersebut. Dimana dirinya akan memonitor langsung implementasi dilapangan.
“Apakah proses pelayanannya semakin cepat, sederhana dan standartnya sama se-Indonesia,” tukas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa system OSS ini bukan mengebiri kewenangan Pemerintah Daerah, namun sebagai upaya menstandartkan pelayanan perizinan. Juga upaya percepatan dan peningkatan investasi, serta penerimaan negara yang berdampak terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konsel menyambut baik kehadiran portal satu pintu perizinan investasi tersebut, karena menurutnya memudahkan para pengusaha dalam mengurus administrasi ijin usahanya. Sebab masing-masing individu bisa secara langsung melakukan pendaftaran secara online dan lebih transparan serta terjamin.
“Selain itu, terciptanya standart pelayanan perijinan yang teintegrasi dan terpadu, lebih sederhana dan tanggung jawab semakin jelas serta lebih dinamis,” jelasnya.
Untuk menyokong reformasi perijinan berusaha berbasis website itu, mantan Ketua DPRD Konsel ini, bakal segera melengkapi fasilitas hardware pendukung, dan melihat, serta mengevaluasi peraturan beserta turunannya yang diterbitkan Pemda Konsel terkait ijin berinvestasi.
“Kita siapkan infrastruktur pendukungnya, juga melihat kembali regulasi yang berhubungan dengan perijinan. Apakah bertentangan atau menghambat iklim investasi. Kita evaluasi agar mengurai kendala yang ada namun mesti sesuai pedoman norma, standar, prosedur, kriteria sehingga ada kepastian hukum bagi semua terkait,” tukasnya.
Lanjutnya, hadirnya sistem OSS berbasis resiko, khusus para pelaku UMKM diberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan dengan digratiskannya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sehingga sektor ini bisa berkembang dan bersaing sehat dan memiliki identitas serta legalitas sah, yang berdampak terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat wirausaha,” pungkasnya.
Reporter: Udin