Aliran Dana APBD di Muna Diduga Masuk ke Rekening Pribadi Bendahara Dinas Kesehatan

99 views
Presidium Lihai Sultra, Aksaruddin - Doc: Suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan adanya pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diduga masuk ke rekening pribadi bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.

Temuan BPK itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020 nomor: 20.A/LHP/XIX.KDR/05/2021, mengungkap terjadi transfer kas daerah ke rekening pribadi bendahara Dinas Kesehatan, sebesar kurang lebih Rp 921 juta.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Lingkar Hijau Indonesia (Lihai) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksaruddin akan melapor ke aparat penegak hukum, untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Laporan aduan beserta beberapa bukti sebagai lampiran pengaduan kita sudah susun. Kalai tidak ada aral melintang, Kamis (12/8/2021) besok, kami bertandang ke Kejati (Sultra) melaporkan kasus ini,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga mengapresiasi sikap kritis beberapa elemen masyarakat, terkait dugaan korupsi transfer APBD ke rekening pribadi Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Muna itu.

“Terimakasih atas atensi teman-teman aktivis kesamaan sikap dan kesadaran menyoal transfer tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Lihai Sultra juga akan menyertakan laporan terkait penyetoran dana non kapitasi ke Kas Daerah oleh bendahara penerimaan Dinas Kesehatan Muna yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini berdasarkan temuan BPK dalam LHP LKPD Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020.

“Dana non kapitasi yang tidak segera disetor ke kas daerah itu rawan disalahgunakan. Apalagi di tahun kemarin, Muna melangsungkan pesta demokrasi pemilihan Bupati, kami khawatir ada fraud yang terjadi” ujarnya.

Kemudian, dalam LHP atas Kinerja Efektivitas Penanganan Pandemi covid-19 Bidang Kesehatan Kabupaten Muna nomor: 41/LHP/XIX.KDR/12/2020 halaman 61, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna belum sepenuhnya merealisasikan insentif tenaga kesehatan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Bupati Muna LM Rusman Emba, untuk mengevaluasi manajemen Dinas Kesehatan, sebab kinerjanya dinilai tidak becus. Dimana, insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Muna sudah tidak dibayarkan sepenuhnya

“Cara pembayarnya pun keliru, yaitu tidak ditransfer ke rekening masing-masing Nakes. Selain itu, ada juga kelebihan pembayaran terhadap peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Segera copot mereka ini sebelum menjadi bertambah ambur adul” tutupnya.

Reporter: Rahman