ADD Belum Dicairkan, Kades dan BPD Bangunsari Datangi Kantor DPMD Muna

69 views
Ketua BPD bersama Perangkat Desa Bangunsari saat mendatangi Kantor DPMD Muna - Foto: Iman Supa/suryametro.id

RAHA, suryametro.id – Kepala desa (Kades) bersama perangkatnya dan Ketua BPD Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk mempertanyakan tidak di prosesnya pencarian anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.

Ketua BPD, Katimen saat ditemui di kantor DPMD, Kamis (19/8/2021) menjelaskan, kedatangannya di DPMD mempertanyakan belum diprosesnya pencairan dana ADD tahap pertama padahal semua syaratnya sudah dipenuhi.

“Sampai saat ini belum dicairkan ADD sehingga kami mempertanyakan apa yang menjadi masalahnya,” jelasnya

Lanjutnya, untuk Dana ADD yang belum dicairkan mulai januari sampai bulan Agustus. Padahal, pihaknya sudah menjalankan tugas-tugas di desa begitupun perangkat para desa

“Hak kami belum diberikan sehingga mendesak agar DPMD segera mencairkan apalagi saat ini di tengah pandemi covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Muna, Rustam menjelaskan, dari 124 desa se-kabupaten Muna tinggal dua desa yang belum dicairkan ADD tahap pertama, diantaranya desa Bangunsari dan desa Liwumetingki Kecamatan Pasir Putih.

“Persoalan di Bangunsari belum dicairkan ADD setelah dikrocek ternyata
belum ditanda tangani PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) yang dijabat oleh Sekretaris DPMD,” katanya.

Kemudian, secara kelembagaan sebagai kepala Dinas sudah menandatangani rekomendasi namun di DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) mekanismenya harus ada tanda tangan PPK.

“Dananya sudah masuk direkening desa namun belum bisa dicairkan karena belum ditanda tangani PPKnya, padahal saya sudah tanda tangan sudah satu bulan lebih,” ungkapnya

Berdasarkan informasi, Pj Kades Bangunsari sudah menghadap sama Sekretaris, namun berkesan dihambat. Sementara, persoalan desa Liwumetingki kepala desanya yang belum mencairkan ADD tersebut.

“Untuk pencairan ADD tahap dua belum juga dicairkan, karena DPPKAD masih terjadi refocusing tahap dua,” tutupnya.

Reporter: Iman Supa