Laporan Dugaan Korupsi Proyek di Konsel Tinggal Menunggu Hasil Penyelidikan Kejati Sultra

75 views
Ketua umum GMPK Sultra, Awaludin - Foto: Rahman/suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melaporlan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabuten Konawe Selatan (Konsel) ke Kejaaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, atas dugaan korupsi proyek, kini tinggal menunggu hasil penyelidikan.

Ketua umum GMPK Sultra, Awaludin saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021) mengatakan, laporan dugaan korupsi proyek di Konsel telah masuk di Kejati Sultra. Untuk mengwal laporan itu, pihaknya akan kembali melakukan aksi di depan Kantor Kejati Sultra

“Kami tidak akan berhenti sampai di situ saja, selanjutnya kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kejati Sultra,” jelasnya

Lanjutnya, meskipun Kepala Bappeda Konsel, Ichsan Porosi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU membatah adanya dugaan korupsi proyek, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Aparatur Penegak Hukum dan menunggu hasil pemeriksaan Kejati Sultra.

Selain itu, terdapat kekeliruan yang terus berulang, sehingga ada indikasi kesalahan yang disengaja. Kesalahan yang disengaja itu, untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan merugikan keuangan daerah dgn cara mengurangi volume paket pekerjaan sesuai temuan BPK RI perwakilan Sultra

Apalagi delik Korupsi itu bukan delik materil tapi delik formil sehingga pengembalian tidak menggugurkan unsur pidananya maka patut APH selidiki

Jika demikian adanya, maka pejabat di lingkup birokrasi akan seenaknya berspekulasi merugikan keuangan rakyat, jika ketahuan tinggal berjanji kembalikan, kalo tidak ketahuan maka tinggal dinikmati hasil itu

“Kami akan terus mempresure Kejati Sultra Untuk sesegera mungkin memeriksa mantan Kepala Dinas PU Konsel, terkait adanya kekurangan volume di lima paket proyek yang sangat berpotensi merugikan negara kurang Rp 2.6 miliar,” tuturnya

Adapun dugaan korupsi lima paket proyek di Konsel yang berpotensi merugikan negara yaitu, pengaspalan jalan Lalembuu – Anggorobotti, pengaspalan jalan Tanea – Anggula, pengaspalan jalan dalam Kota Andoolo, pengaspalan ruas jalan Potoro – Amasara dan pengaspalan jalan masuk kantor Bupati Konsel.

Pihak pemerintah Konsel, melalui Kepala Bappeda Konsel, Ichsan Porosi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU telah membatah atas tudingan tersebut.

Reporter: Rahman