ANDOOLO, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), belum lama ini, melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) di beberapa Kabupaten dalam dan luar provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Untuk wilayah provinsi Sultra, belasan legislator Konsel melakukan kajian di DPRD Konut, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota DPRD Konut, materi yang dikaji yakni terkait penerapan Peraturan Daerah, tentang pajak retribusi bongkar muat di Konut, dilanjutkan dengan tukar pendapat berkaitan dengan kesejahteraan anggota dewan.
Setelah KAD di Konut, Dewan Konsel melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo bersama unsur pimpinan dan anggota, diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Morowali bersama anggota, Kepala Dinas Nakertrans dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Morowali.
Dihadapan penyelenggara pemerintahan Kabupaten Morowali itu, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menjelaskan jika Konsel adalah urutan kedua dengan jumlah penduduk di Sultra terbanyak setelah Kota Kendari. Secara geografis pun terluas di bumi Anoa. Bicara Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Konsel cukup memiliki itu.
Meski begitu, Irham blak-blakan membeberkan jika PAD Konsel tidak signifikan dengan potensi tersebut, sehingga pihaknya memilih Kabupaten Morowali sebagai daerah kunjungan kajian, berkaitan dengan penerapan pajak retribusi dibidang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan retribusi lainnya yang dapat mendorong PAD.
“Jujur saja kami masih kesulitan mencari pendapatan. Karena Konsel ini dekat dengan kota Provinsi, banyak pegawai yang tinggal di Kendari sehingga perputaran uang banyakan di Kendari, ini salah satu masalah kami, olehnya kami berharap bapak ibu bisa memberikan kami referensi terkait retribusi, atau kiat-kiat yang bisa menghasilkan pendapatan daerah,” ujar Ketua DPD II Golkar ini.
Menanggapi itu, Ketua Bapemperda Kabupaten Morowali, Saharudin mengatakan, terkait IMTA, pemerintah Morowali telah membuat Perda sejak 2014 dan diperbaharui pada tahun 2020. Dalam perjalanannya, nanti di tahun 2018 baru dimulai penerapannya.
“Jadi kita baru tahu sudah sampai 80 – 10 ribu yang bekerja tenaga asing, sehingga kami membentuk Pansus yang bertugas melakukan penagihan terhadap pajak penghasil tenaga kerja asing di 2018 sampai sekarang, tapi kami tidak hanya fokus di orang asing, tapi pada retribusi lain juga,” bebernya.
Dikuatkan Kepala Dinas Pendapatan Morowali, Harsono Lamusa, bahwa dalam melakukan upaya peningkatan PAD, Pemda dan DPRD harus bersinergi bagus. Banyak sektor yang dapat dijadikan sumber PAD. Di Morowali sendiri, pemerintah telah memungut pajak penghasilan tenaga kerja asing senilai 14 juta per orang.
“Tahun pertama memungut pajak penghasilan TKA, pihaknya menarget 10 M, tapi tembus 26 Miliyar, tahun berikutnya menarget 70 Miliyar, realisasi 76 Miliyar,” tuturnya.
Sekarang ini, PAD Morowali secara keseluruhan sektor sudah sampai 400 M pertahun. Morowali kebanjiran investor, sampai pihaknya kebingungan mau cari dimana tempat, jadi semua soal tekhnis dan sinergi DPRD dan Pemda. DPRD melindungi melalui payung hukum lalu mengawasi, Pemda mengeksekusi itu.
Adapun di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Hasnawati bersama anggota DPRD lainnya. KAD terkait Penguatan dan Pengembangan Modal Kelembagaan Kelompok Usaha Ikan Pangkilang, serta strategis peningkatan produktivitas tanaman lada di Desa Wawondula. Diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pertanian Kab. Luwu Timur.
Terakhir, di Kabupaten Bone KAD terkait strategis pelestarian budaya, dalam mempertahankan eksistensi kearifan lokal pada Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Sulsel.
Reporter: Udin