Ali Mazi Keluarkan Perintah Perpanjang PPKM di Sultra Sampai 6 September

75 views
PPKM di Sultra Berlanjut Sampai 06 September 2021.. Doc. suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Melalui Instruksinya, Gubernur Sultra Ali Mazi perintahkan PPKM berlaku mulai 24 Agustus hingga 06 September 2021 mendatang.

Perpanjangan masa PPKM di Sultra, berdasarkan instruksi gubernur nomor 443.2/3632
tertanggal 23 Agustus 2021 dengan merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 37 tahun tentang pelaksanaan PPKM di Indonesia.

Selain instruksi perpanjangan waktu PPKM, dalam surat edarah itu juga difokuskan pada pengoptimalan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan yang ditujukan kepada seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sultra.

“Seluruh kepala daerah Wali Kota dan Bupati agar tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 diwilayah kerja masing-masing,” pesan Ali Mazi.

Penulis: Adhil