WANGI-WANGI, Suryametro.id – Kepala SMAN 5 Wangi-Wangi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara diduga menyelewengkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 dan tahun 2021.
Hal itu diketahui setelah adanya aduan dari sejumlah murid yang telah mengurus berkas secara kolektif pasca namanya tercantum dalam SK pada data Dapodik sebagai penerima bantuan PIP.
Mirisnya, hingga selesai pemberkasan dan menunggu berbulan-bulan, bantuan yang diperuntukkan pemerintah untuk siswa kurang mampu tersebut tidak kunjung diberikan.
Salah satu aktifis pemerhati pendidikan, Ardianta mengungkapkan, terdapat lebih dari 50 orang siswa-siswi di SMAN 5 Wangi-wangi yang hingga kini belum menerima haknya.
“Pemberkasan untuk tahap pertama selesai tapi siswa tidak ada yang terima, kemudian pemberkasan yang kedua hanya sebagian besar saja siswa kelas XII pada tahun 2021 yang terima dan di tahun 2020 yang masih tercatut namanya sebagai penerima PIP belum juga mendapatkan dana tersebut,”ungkapnya, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, siswa-siswi telah melakukan konfirmasi terkait pencairan PIP namun kepala sekolah beralasan bahwa anggaran belum dicairkan oleh pihak bank, setelah siswa-sisiwi mengecek sendiri ke Bank penyalur, ditemukan saldo untuk SMAN 5 Wangi-wangi telah kosong.
Selain bantuan PIP, Kepala SMAN 5 Wangi-wangi juga diduga telah menyelewengkan bantuan Covid-19 tahun 2020. Bantuan Covid-19 untuk siswa-siswi yang seharusnya diterima dari bulan Oktober 2020 hingga sekarang belum ada kejelasan. Diduga bantuan Covid-19 yang seharusnya menjadi hak para pelajar tersebut digunakan untuk membangun pagar sekolah.
“Total anggaran PIP yang raib sekitar kurang lebih 100 juta ditambah dana bantuan COVID-19,” beber Ardianta.
Kepala SMAN 5 Wangi-wangi, La Ode Abdul Salam saat dikonfirmasi media ini menepis tudingan tersebut. Ia mengatakan, terkait bantuan PIP tahun 2020 semua sudah dicairkan. Sedangkan bantuan PIP tahun 2021 diakuinya masih bermasalah karena uangnya telah digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional sekolah.
“Sebenarnya begini itu barang, kemarin itukan ada yang cair 16 juta tapi karena ada kebutuhan sekolah sebagian uangnya kita gunakan karena belum cair dana BOS,” ucap Kepsek yang menjabat di SMAN 5 sejak 2016 ini.
Bantuan PIP yang sudah digunakan untuk kebutuhan sekolah lanjutnya, akan digantikan menggunakan dana BOS
“Tinggal diganti saja menggunakan dana BOS itu,” jawabnya singkat.
Sementara, terkait tudingan lainnya berupa dugaan penyelewengan bantuan Covid-19, La Ode Abdul Salam tidak memberikan komentar apapun.
Ditemui terpisah Kepala Kantor Cabang Wakatobi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Masidi mengatakan, sebelumnya atas keluhan orang tua murid, ia telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, namun alasan kepala sekolah berbeda dengan apa yang disampaikan kepada media ini.
“Alasan Kepala Sekolah kepada kami, uang PIP tersebut sebagian sudah ditarik tetapi belum diberikan kepada murid karena masih ada sebagian berkasnya yang bermasalah,”katanya.
Masidi justru tercengan dengan alasan Kepala sekolah, bahwa dana PIP digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah. Kalau dengan alasan demikian, ia menilai kepala SMAN 5 Wangi-wangi telah melanggar aturan.
“Kalau dengan alasan seperti itu jelas beliau sudah sudah meyalahi aturan,” tegasnya.
Belum lagi lanjutnya, tidak hanya persoalan PIP yang kini sedang melilit kepala sekolah, sejumlah murid juga mengeluh tentang bantuan covid-19 yang belum diberikannya.
“Konsekuensinya, Kepala sekolah yang bersangkutan kalau bukan diberhentikan sementara akan berurusan dengan perkara hukum,” tutupnya.
Reporter: Samidin