Peserta CPNS di Muna Wajib Rapid Antigen Sehari Sebelum Tes

101 views
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke - Foto: Iman Supa/suryametro.id

RAHA, suryametro.id – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Muna, yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diwajibkan untuk melakukan rapid antigen sehari sebelum pelaksanaannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sukarman Loke saat ditemui diruangannya, Rabu (8/9/2021) menjelaskan, untuk Rapid Antigen dilaksanakan oleh Satgas covid Kabupaten Muna.

Lanjutnya, demi mensterilkan lokasi tempat tes CPNS, peserta harus dilakukan rapid antigen di tempat lokasi tes. Dimana, para peserta hanya membayar Rp 100 ribu.

“Biayanya Rp 100 ribu per orang, yang sebelumnya beredar informasi hingga Rp 200 ribu untuk rapid antigen, yang masih mengacu pada aturan lama,”Tambahnya.

Sementara, untuk pelaksanaan tes
berbasis Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2021,

“Persiapan tempat tes CPNS maupun P3K sudah siap di Eks gedung Akper Pemda Muna, Mulai hari ini juga server dipasang,” jelasnya.

Kemudian, dalam pelaksanaan tes per harinya akan dibagi tiga sesi. Dalam setiap ruangan hanya beriisikan 110 peserta yang mengikuti CPNS.

“Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak hingga sebagai warga negara Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin,” tutupnya.

Reporter: Iman Supa