Kerap Diancam, Warga Pasarwajo Mengadu ke Kantor Polisi

95 views
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

BUTON, suryametro.id – Dua masyarakat rumpun Patalimbona yang kini berdomisili di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi Polres Buton guna melaporkan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, yang dilakukan oleh beberapa oknum di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Jumat (10/09/2021).

Peristiwa tersebut bermula, saat kedua korban yaitu Safrin (30) dan La Pandongi (67), bersama tiga rekannya yaitu La Umi, La Siate, dan La Sapiudin, Kamis (09/09/) sekira pukul 10.00 WITA, hendak melihat kebun miliknya yang berada di wilayah Kecamatan Sampolawa.

Namun, saat ditengah perjalanan, kelimanya berteduh di bawah rumah kebun yang berada disekitar lokasi kejadian karena hujan. Tak berselang lama, korban didatangi puluhan warga, yang langsung mencaci maki dan mengancam akan membunuh mereka sembari memegang sajam.

“Mereka sekitar 30 orang tapi diantaranya ada yang saya kenal, yang merupakan masyarakat Rongi Desa Sandang Pangan, Kabupaten Busel”, jelas Safrin saat ditemui usai memasukan laporannya saat itu.

Safrin mengaku, dirinya nyaris terkena pukulan dari salah satu pelaku namun berhasil menghindar. Karena tidak berhasil memukul, pelaku langsung mencabut parang miliknya yang diikatkan dipingganya.

“Waktu dia cabut parangnya itu saya langsung lari di teman-teman sedangkan dia (pelaku.red) juga di tahan sama teman-temannya”, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh La Pandongi, yang juga salah satu korban saat itu. Dia mengaku kejadian saat itu merupakan yang ketiga kalinya dan sempat melaporkan kepihak kepolisian, namun saat itu hanya dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan Kepala Desa (Kades) Rongi dan Kapolsek Sampolawa.

“Kemarin itu kejadian yang ketiga kalinya. Yang pertama kita sudah lapor, makanya ada surat pernyataan itu, sedangkan yang kedua kita laporkan tapi pihak kepolisian bilang tidak cukup bukti,” ujarnya.

La Pandongi berharap, dengan adanya laporan ketiga saat ini. Pihak kepolisian segera melakukan tindakan. Karena menurut dia, akibat kejadian saat itu dirinya merasa tidak aman dan ketakutan jika akan kembali untuk melihat kebun miliknya ataupun berziarah ke makam leluhurnya disekitar lokasi tersebut.

“Sempat saya dengar para pelaku bilang mau bunuh kita masyarakat Kawu-Kawu apalagi katanya tidak ada polisi dan tentara”, tutupnya.

Reporter : Putra