Lapor Hartanya ke KPK, Bupati Busel Hanya Miliki Kendaraan Satu Unit Motor Butut

109 views
Perbandingan LHKPN Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani tahun 2018-2020.
Perbandingan LHKPN Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani tahun 2018-2020.

JAKARTA, suryametro.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu membeberkan jumlah harta kekayaan para pejabat negara. Ada yang mengalami peningkatan ada pula yang mengalami penyusutan.

Harta kekayaan para pejabat negara dapat di akses langsung melalui website e-LHKPN KPK. Tinggal memasukkan nama pejabat, tahun pelaporan, wilayah maka akan muncul laporan LHKPN pejabat yang di cari.

Ada yang menarik dalam LHKPN milik Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani. Dalam LHKPN, Arusani tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Busel pada 2016 silam. Saat itu total hartanya mencapai Rp. 3.968.486.658.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak (dua bidang tanah) hasil sendiri yang terletak di Kota Baubau senilai Rp. 3.956.000.000. Harta tidak bergerak (alat transportasi), Arusani hanya memiliki satu unit motor senilai Rp. 8.000.000. Harta lainnya seperti giro dan setara kas sebesar Rp.4.486.658. Dan tidak memiliki hutang.

Di tahun 2018, Arusani kembali melaporkan hartanya dengan status sebagai Bupati Busel dengan total harta Rp. 4.457.550.020. Rinciannya, tanah dan bangunan miliknya bertambah menjadi tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp. 2.650.000.000. Dua bidang tanah dan bangunan terletak di Kota Baubau dan satu bangunan terletak di Busel.

Meski telah menjadi Bupati, alat transportasi milik Arusani masih tetap sepeda motor tahun 1900 yang diperoleh dari hasil sendiri. Hanya di tahun 2018 nilainya mengalami penyusutan dari Rp. 8.000.000 menjadi Rp. 5.000.000. Harta bergerak lainnya yang dimiliki sebesar Rp. 1.130.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp. 672.550.020 serta tidak memiliki hutang.

Di tahun 2019, LHKPN milik Arusani tidak mengalami perubahan khususnya pada harta tanah dan bangunan. Sedangkan alat transportasi masih sama sepeda motor tahun 1900 yang nilainya kembali mengalami penyusutan menjadi Rp. 3.000.000. Harta bergerak lainnya sebesar Rp. 1.200.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp. 668.132.020. Di tahun 2019, Arusani juga tidak memiliki hutang.

Sedangkan dalam LHKPN terbaru tahun 2020, harta milik Arusani pada item tanah dan bangunan. Begitu pun dengan alat transportasi berupa motor tahun 1900 dan harta bergerak lainnya tidak ada perubahan sama sekali. Perubahannya hanya pada kas dan setara kas yang mengalami peningkatan menjadi Rp. 999.425.599.

Penulis : Hariman