Berkunjung di Konsel, DPRD Mubar Kaji Banding Perlindungan Perempuan dan Anak

60
Pemkab Konsel saat menerima kunjungan Legislatif dan Eksekutif Pemkab Mubar - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), melakukan kujungan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk melaksanakan kaji banding tentang perlindungan perempuan dan anak.

Rombongan Legislatif dan Eksekutif, yang dipimpin Ketua Komisi III La Ode Sariba dan Asisten Satu Pemkab Mubar Nasir Kola, disambut Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra Konsel, Sahrin Saudale didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Yuliana, berama Kepala OPD lainya, di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (17/9/2021).

Kunjungan itu, dalam rangka belajar dan menambah referensi rencana pembentukan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Anak di daerahnya.

Dipilihnya Konsel sebagai lokus kegiatan, karena dipandang sukses dalam menurunkan dan menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak. Dibuktikan dengan dinobatkannya Pemkab Konsel melalui Dinas P3A sebagai terbaik kedua dalam hal penangangan kasus tersebut, pada tingkat Provinsi Sultra setelah Kota Kendari.

Dimana sesuai data jumlah kasus kekerasan (KDRT/Seksual Anak) dari tahun ke tahun menunjukkan tren penurunan, yakni 33 kasus tahun 2019, 26 kasus tahun 2020 sisa 14 kasus pada tahun 2021 dan diprediksi akan terus berkurang.

Assisten I Setda Konsel, Sahrin dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang sekaligus permohonan maaf karena Bupati Konsel H Surunuddin Dangga tidak hadir menyambut langsung rombongan, sebab sedang bertugas ke luar daerah.

Kunjungan tersebut sangat tepat dilaksanakan dan merupakan pertemuan luar biasa antar sesama saudara tetangga wilayah, dengan harapan dapat saling berkontribusi dan terbangun sinergitas berkesinambungan yang positif, baik secara ekonomi maupun pemerintahan.

“Pertemuan kaji banding ini sangat cocok dilaksanakan di Konsel, sebab selain sudah dianggap baik mengimplementasikan Perda P3A, juga seperti saudara karena berbatasan wilayah juga mengingat persamaan karateristik masyarakat dalam hal cara penyelesaian masalah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas P3A Konsel, Yuliana menambahkan, pihaknya telah melahirkan Perda No 7 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Adapun latar belakang inisiatif dibentuknya Perda, karena angka kekerasan KDRT dan seksual, serta eksploitasi anak sangat tinggi kala itu, juga dalam rangka menuju Kabupaten Layak Anak.

“Alhamdulillah pasca adanya Perda yang disahkan bersama Legislatif, yang terdiri atas 10 Bab dan 30 Pasal, angka kasus menurun signifikan dari tahun ke tahun, dan diapresiasi Pemprov Sultra. Sehingga berhasil menjadi terbaik kedua dalam penanganan masalah ini,” imbuh Yuliana.

Sementara itu, pimpinan rombongan Laode Sariba menyampaikan, rasa bangganya karena dapat diterima dengan baik oleh Pemkab Konsel bersama jajaran. Ia menjelaskan kedatangan mereka selain silahturahmi, juga untuk menambah referensi dan memperkaya khasanah dalam rangka melahirkan payung hukum, terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Muna Barat.

“Kami Kaji Banding ke Konsel, selain kemiripan tipologi dan topologi wilayah dan erat hubungan kemasyarakatannya secara kultur dan histroris, juga karena referensi dari Pemprov Sultra bahwa Konsel sukses dalam persoalan penanganan masalah KDRT dan anak. Sehingga berharap Insya Allah dengan niat perbaikan dan ilmu yang kami dapat disini bisa membawa kemaslahatan perlindungan anak di daerah kami,” tandasnya.

Reporter: Udin