RAHA, suryametro.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2021 dipastikan akan tuntas dibulan september ini.
Kepala DPMD Kabupaten Muna, Rustam saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021) mengatakan, pencairan ADD tahap dua yang tidak dicairkan akibat menunggu refocusing APBD 2021, kini Pemerintah Desa (Pemdes) sudah melengkapi semua syarat pencairan.
“50 Desa sudah berproses untuk pencairan ADD tahap kedua. Yang pasti, 124 desa se-Kabupaten Muna proses pencairan ADD yang sempat tertunda beberapa bulan karena refocusing anggaran akan dicairkan semua bulan september ini,” jelasnya
Lanjutnya, semua dokumen sesuai yang disyaratkan seperti realisasi tahap pertama, rencana penggunaan dana maupun APBDes harus dilengkapi oleh Pemdes. Namun, apa bila belum dilengkapi, maka tidak akan dicairkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa, Ikhsan Rantas menambahkan pencairan ADD tahap kedua untuk pembayaran honor perangkat desa maupun pembayaran insentif lain.
“Pemdes dalam penggunaan ADD harus sesuai Peruntukannya terutama untuk kesejahteraan perangkat desa sehingga dalam menjalan tugasnya lebih maksimal,” harapnya.
Reporter: Iman Supa