Luhut Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus Haris Azhar

74 views
Menko Marves Luhut Pandjaitan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Haris Azhar (CNN Indonesia/Safir Makki)

JAKARTA, suryametro.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9)

Ia dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya selaku pelapor untuk diklarifikasi atas laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.28 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan jas hitam.

Luhut irit bicara kepada awak media dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Nanti aja ya,” kata Luhut singkat.

Luhut sebelumnya resmi melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) lalu

Laporan Luhut ini teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Selain menempuh jalur pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Ia menggugat keduanya sebesar Rp100 miliar atas pencemaran nama baik.

Sumber: CNNIndonesia.com