ADP dan Asrun, Dua Mantan Wali Kota Kendari Bebas

162 views
Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh turut serta menjemput mantan Wali Kota Kendari, Asrun dari Lapas Kelas IIa Kendari. ist

KENDARI, suryametro.id – Dua mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) bebas hari ini, Selasa (01/03/2022).

Keduanya bebas setelah menjalani masa hukumannya selama kurang lebih empat tahun penjara di Lapas Kelas IIA Kendari.

Saat keluar dari rumah tahanan, keduanya dijemput sejumlah kerabat hingga simpatisan kedua tokoh politik Sultra itu. Tampak ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, turut serta menjemput keduanya.

Kepada awak media, Asrun mengatakan kasus yang membawanya ke balik jeruji menjadi pelajaran, dan dipetik hikmahnya.

“Musibah kemarin saya ambil saja hikmahnya,” kata Asrun dikutip dari JPNN.

Salah satu hikmah yang paling dipetik adalah selama menjalani massa hukumnnya, dia bisa lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.

“Dalam Lapas juga, saya bisa lebih mendekatkan diri kepada sang Pencipta,” katanya.

Asrun juga bersyukur, sejauh ini masih bisa diberi kesehatan dan umur panjang hingga bisa menyelesaikan masa hukumannya.

“Satu kesyukuran masih diberi umur panjang dan kesehatan,” pungkasnya.

 

Editor: Adhil