Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pengancaman di Baubau Diamankan Polisi

84 views
Jajaran Polsek Murhum bersama Buser 78 Satreskrim Polres Baubau, saat mengamankan pelaku pengancaman. Foto: Istimewa

BAUBAU, suryametro.id – Jajaran Polsek Murhum bersama Buser 78 Satuan Reskrim Polres Baubau, berhasil mengamankan ML (22) terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan sebilah parang. Pelaku terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terekam CCTV.

Dalam video CCTV yang beredar, terlihat korban seorang pria yang menggunakan kendaraan sepeda motor, nyaris terkena sambetan senjata tajam dari pelaku, yang saat itu berboncengan bersama rekannya.

Namun, korban saat itu berhasil menghindar dan meninggalkan kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP), karena pelaku ingin mencoba mengejar korban.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di seputaran Mesjid Nurusy Syarif, Jalan KH Syukur, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, pada Kamis malam (25/11/2021) lalu.

“Benar, sekarang pelakunya sudah kami amankan di Polsek Murhum,” ucap Kapolsek Murhum, Iptu Helga Reza Deatama, kepada suryametro.id, Kamis (02/12/2021).

Ia mengatakan, pelaku ML saat melakukan pengancaman ditemani salah seorang rekannya yang mengendarai sepeda motor, namun ML merupakan pelaku utama yang melakukan pengancaman dengan menggunakan parang.

“Pelaku ada dua orang, tapi pelaku utamanya satu orang, karena yang satunya membawa motor. Tapi untuk pelaku yang membawa motor ini, sementara kita cari lagi, tapi untuk eksekutor pengancaman yang membawa parang kita sudah amankan,” jelasnya.

Pelaku saat itu, berhasil diamankan anggota diseputaran Jalan Sipanjonga, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, pada Senin malam (29/11/2021).

Selain mengamankan pelaku ML di Mako Polsek Murhum, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin