Anggota DPRD Wakatobi Sosialisasikan Perda di Masyarakat Desa Wungka

106 views
Anggota DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah saat membawakan sambutannya dalam sosialisasi Perda - Foto: Samidin / Suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – La Ode Nasrullah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Desa Wungka, Rabu (27/10/2021).

Untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan, dewan besutan partai NasDem ini mengandeng praktisi hukum, Jayadin La Ode.

Ketua Komisi tiga DPRD itu mengatakan, wakil rakyat yang salah satu fungsinya adalah membuat peraturan daerah sudah seharusnya juga mensosialisasikannya agar dapat dipahami oleh masyarakat. Agar bisa dipahami sebaiknya dijelaskan oleh praktisi hukum.

“Memang ini tugas kami sebagai anggota DPRD tetapi alangkah baiknya yang menyampaikan tentang hukum adalah orang yang punya kapasitas dan kapabilitas mengenai hukum,” katanya.

Lanjutnya, sosialisasi mengenai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dinilai penting agar dalan penerapannya di lapangan tidak lagi membingungkan masyarakat.

“Perda ini sebenarnya sudah sering dipraktekkan dilapangan, hanya saja masyarakat perlu mengetahui secara pasti landasan hukumnya tentang restrbusi yang selalu kita jumpai di pelabuhan,”ucapnya.

Jayadin La Ode menjelaskan, pada prinsipnya, ketika undang-undang sudah disahkan maka setiap warga negara dianggap tahu.

“Kalau di negara lain ada yang namanya wajib tahu mengenai hukum makanya ada wajib militer. Inilah pentingnya kenapa kita harus sosialisasi hukum,”tuturnya.

Perda mengenai retribusi, merupakan landasan yuridis mengapa ada pungutan di pelabuhan. Sebab jika tidak ada Perda yang mengatur itu maka bisa dikatakan sebagai pungutan liar.

“Yang namanya retribusi itu lahir karena ada fasilitas yang didapatkan oleh warga. Contoh, tentang pelayanan kepelabuhanan karena ada fasilitas yang di miliki,”paparnya.

Sementara itu, Kepala desa Wungka yang turut menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut mengucapkan terimakasih kepada La Ode Nasrullah.

“Ucapkan terima kasih semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat agar masyarakat bisa memahami tentang aturan yang sekarang sedang disosialisasikan,” tuturnya.

Reporter: Samidin