JAKARTA, suryametro.id – Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi menangkap Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temianus Magayang.
Demius ditangkap di sekitar lokasi PT Indopapua jalan gunung distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 12.00 pada Sabtu (27/11).
“Bertempat di seputaran PT Indopapua jalan gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo telah dilakukan penangkapan terhadap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo Demius Magayang,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol, Kamal Mustofa, dalam keterangannya, Sabtu (27/11).
Demius ditangkap setelah ditembak pada lutut dan pergelangan kaki kiri. Penangkapan Demius dilakukan oleh aparat dengan berpura-pura menjadi warga biasa yang mengendarai mobil truk namun mogok di tengah jalan atau lokasi yang ditentukan.
Beberapa saat usai mobil yang ditumpangi aparat mogok, rombongan Demius yang terdiri dari lima orang dengan menaiki mobil Hilux melintas.
“Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di TKP dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Demius Magayang alias Temius Magayang bersama empat orang lainnya,” kata dia.
Dalam penangkapan itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya seperti satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56, tujuh butir dan kaliber 7,62, hingga ponsel.
Demius kini telah dilarikan ke RSUD Dekai untuk menjalani perawatan akibat luka tembak. Namun, Demius dijadwalkan akan menjalani perawatan lanjutan di Jayapura.
Demius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo. Ia DPO atas rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Demius, kata Kamal, antara lain terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski, pembunuhan di jalan bandara pada 18 Mei 2021 dengan korban bernama Muhamad Toyib. Lalu, pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432 / SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai.