WANGI-WANGI, Suryametro.id – Bandara udara Maranggo, yang merupakan aset Buton, kini resmi menjadi aset milik pemerintah Kabupaten Wakatobi. Penyerahan aset Bandara udara Maranggo oleh pemerintah kabupaten Buton ke pemerintah kabupaten Wakatobi tersebut dilaksanakan di Kendari, Senin (7/6/2021).
Aset yang dibangun sejak Wakatobi masih menjadi bagian dari Buton ini, sebagai bentuk tindak lanjut hasil Sidang Paripurna DPRD dan Pemda Buton pada bulan Mei lalu.
Bandara udara Maranggo yang terletak di pulau Tomia dengan luas tanah 324.400 M2 diserahkan dengan mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2003, tentang pembentukan kabupaten baru yakni Wakatobi, Bombana dan kabupaten Kolaka Utara di provinsi Sulawesi Tenggara.
Dimana, pasal 16 ayat (1) huruf b ditentukan bahwa Bupati Buton menginventarisir, mengatur dan melaksanakan penyerahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pemerintah kabupaten Wakatobi
Ditemui usai penyerahan aset, Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, penyerahan aset maranggo merupakan anugerah untuk masyarakat Wakatobi.
“Setelah 18 tahun kita berwakatobi, sekarang bandara maranggo resmi milik masyarakat wakatobi,”katanya.
Lanjutnya, aset maranggo yang diserahkan di akhir masa jabatannya, merupakan sebuah apresiasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dibawah kepemimpinannya.
“Ini bentuk apresiasi semua pihak sebagai bukti keseriusan pemerintahan saya, ini hadiah diakhir masa jabatan saya untuk masyarakat wakatobi,”Pungkasnya.
Acara yang digelar di salah satu Hotel di Kendari itu, dihadiri dan di saksikan oleh perwakilan ketua KPK, Sekretaris daerah provinsi Sulawesi Tenggara, direksi PLN, Kepala Kanwil BPN provinsi Sultra, ketua DPRD kabupaten Wakatobi dan undangan.
Reporter: Samidin