Audit Kasus Jaringan Internet Desa di Wakatobi, Inspektorat Bakal Cek Barang Pengadaan

419
Pelaksana tugas Kepala Inspektorat Wakatobi, Aliana ditemui di ruang kerjanya. Foto: Samidin/suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Kasus Internet desa, yang menyeret hampir seluruh kepala desa di kabupaten Wakatobi, hingga berurusan dengan pihak penegak hukum sampai sekarang masih bergulir.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat. Pelimpahan kasus tersebut, guna mendapatkan catatan seberapa besar kerugian yang dialami oleh negara.

Palaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat kabupaten Wakatobi, Aliana membenarkan hal tersebut, kasus jaringan internet desa kini diterimanya. Selanjutnya inspektorat akan melakukan investigasii dan mengaudit berapa jumlah kerugian negara.

“Kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau barangnya sesuai dengan dokumen atau tidak. Kemudian harganya di pasaran kita berapa supaya kita bisa simpulkan bahwa benar terjadi mark up atau tidak,”ungkapnya.

Lanjutnya, kasus tersebut belum sempat dilakukan investigasi maupun audit, dikarenanakan pegawai yang menangani urusan audit keuangan baru selesai mengikuti pelatihan. Sementara ini, pihaknya sudah membentuk tim dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejari Wakatobi

“Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah selesai. Kami juga sudah imbauankan agar berkoordinasi dengan kejaksaan dalam meminta datanya,”cetusnya.

Kemudian, ia juga tidak belum memastikan berapa lama kasus tersebut bakal bergulir di inspektorat. Yang pasti, jika kasus tersebut telah dilakukan audit, selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pihak kejaksaan.

“Tindak lanjutnya nanti kami persilahkan kepada ke kejaksaaan untuk memproses lebih lanjut kami hanya melakukan apa yang sesuai dengan tupoksi kami,”pungkasnya.

Untuk diketahui. Kasus pengadaan jaringan internet ini sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi dengan memeriksa lebih dari seratus orang saksi yang mana diantaranya termasuk lebih dari 60 orang kepala desa. Anggaran pengadaan jaringan internet desa setiap desa bervariasi mulai dari 38 hingga 45 juta rupiah.

Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga