WANGI-WANGI, suryametro.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi, memberi 34 Amandemen terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Wakatobi tahun 2021-2026.
34 Amandemen tersebut dibacakan Badalan, dan dijawab langsung oleh pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Wakatobi, La Jumadin di sekretariat DPRD, Kamis (21/10/2021).
Amandemen yang dibacakan wakil rakyat tersebut, berisikan sejumlah masukan dan kritikan terhadap rancangan RPJMD sementara, yang dirancang pemerintah daerah di bawah pimpinan Bupati Wakatobi, Haliana dan wakilnya Ilmiati Daud.
Dalam point satu, Amandemen DPRD terhadap RPJMD, DPRD Wakatobi menilai terdapat permasalahan dan isu-isu strategis yang belum tersingkronisasi dengan baik.
“Sehingga diharapkan penyusunan RPJMD kabupaten Wakatobi tahun 2021-2024 benar-benar memperhatikan kaidah seperti yang diamanahkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017,” ucap Badalan.
Point-point dalam amandemen DPRD juga menyebutkan, terkait visi misi bupati dan wakil bupati Wakatobi yang perlu diperhatikan diantaranya terkait 5 skala prioritas pembangunan, merdeka belajar, merdeka sehat, merdeka pangan, merdeka emas dan one island one school.
Kemudian, program lainnya yang menjadi sorotan DPRD yakni, terkait mega proyek yang dianggap mangkrak yang juga belum jelas posisinya dalam RPJMD kabupaten Wakatobi tahun 2021-2024.
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan tentang visi misi bupati dan wakil bupati Wakatobi terkait maritim yang sentosa, pasalnya kewenangan laut ada di pemerintahan provinsi dan konservasi ada di pemerintahan pusat.
Menaggapi sejumlah amandemen tersebut, Sekda Wakatobi, La Jumadin menjabarkannya dalam bentuk jawaban terhadap amandemen.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas masukannya dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”jawabnya.
Sedangkan terkait amandemen DPRD tentang skala prioritas, merdeka belajar, merdeka sehat, merdeka pangan, merdeka emas dan one island one school, pemerintah daerah akan melakukan penyempurnaan pada strategi dan arah kebijakan yang akan menjadi tema pembangunan daerah.
“Dimana model perencanaan, lokasi, serta kajian lingkungannya akan ditindaklanjuti secara teknis pada masing-masing dokumen rencana strategis perangkat daerah terkait, sesuai tugas dan fungsinya. Sedangkan pelaksanaan program unggulan daerah lintas organisasi perangkat daerah akan ditindaklanjuti melalui dokumen strategis lainnya,”jelasnya.
Reporter: Samidin