Belum Jelas Nasibnya, Jarangka Wamengkoli-Baubau Tetap Beroperasi

101 views
Ketua Koperasi jasa transportasi jarangka, Arsid Arsad bersama pemilik tranportasi jarangka dari Pulau Makassar, bakal beroperasi kembali meski belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah. Foto: Tia/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Pasca penghentian sementara aktivitas transportasi kapal tradisional “Jarangka” rute Baubau – Wamengkoli atau sebaliknya, hingga kini nasib seluruh pemilik jarangka belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Kota Baubau. Hal tersebut membuat resah masyarakat yang menggantungkan penghasilan hariannya dari jasa transportasi tradisional itu.

Ketua Koperasi jasa jarangka, Arsid Arsad mengatakan, pemilik jasa transportasi masyoritas merupakan warga Kota Baubau dari Pulau Makassar. Seluruhnya telah mengantongi izin jasa transportasi berdasarkan standar undang-undang pelayaran. Atas dasar itulah, bersama seluruh pemilik transportasi jarangka, bakal kembali beroperasi tertanggal 4 Maret 2021 mendatang.

“Kita ini sudah menunggu sangat lama, sampai sekarang belum ada kejelasan. Tapi sebelum kita kembali beroperasi, seluruh berkas izin yang sudah kami kantongi, akan kami bagikan ke semua instasi terkait untuk diketahui kalau kami ini legal,” kata Arsid Arsad ditemui belum lama ini.

Arsad menyayangkan, meski telah melakukan pertemuan bersama Dinas Perizinan dan Perhubungan Provinsi Sultra, masih saja ada pihak jasa angkut speed bot memprotes keberadaan jasa transportasi jarangka. Tidak hanya dilarang untuk beroperasi, pihak speed bot juga meminta Pemerintah Kota Baubau mencabut seluruh izin operasi transportasi jarangka

“Ada juga yang menuntut dari pihak lain meminta agar izin kami ini di cabut! tak segampang itu loh, kami belum beroperasi, belum melakukan kesalahan di laut dan lain sebagainya kenapa mau di cabut? setelah itu mereka kembali bertanya kepada saya, bagaimana pak arsid? apakah mau dicabut? namun pada saat itu, saya menjawab dengan tegas cabut dulu undang-undang di Republik ini baru cabut izin taryek kami, undang-undang ini punya negara kok bukan punya saya atau punya meraka,” tegas Arsid.

Sebelum penghentian aktivitas transportasi menggunakan jarangka, sempat terjadi insiden hingga diduga melibatkan pihak preman untuk menghadang aktivitas jarangka.

“Jadi, kami sekarang menunggu kejelasan dan ketegasan Pemerintah Kota Baubau. Yang pasti, kami akan tetap beroperasi meski belum ada kejelasan dari pemerintah,” tambahnya menutup.

Reporter: Novi/Tia
Editor: Adhil