JAKARTA, suryametro.id – Polisi menetapkan dua tersangka bentrokan yang menewaskan 18 orang di Sorong, Papua Barat. Polisi telah menahan kedua tersangka.
“Penyidik Polres Sorong Kota yang di-back up oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian kelompok warga tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).
“Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah dilakukan juga penahanan,” tuturnya.
Ramadhan tidak membeberkan identitas para tersangka. Dia menyebut kedua tersangka berasal dari satu kelompok.
“Dua tersangka tersebut berasal dari satu kelompok. Yang jelas, saat ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, karena aksi ini aksi pertikaian ya, jadi kita tidak mengatakan serang atau diserang, tapi ini terjadi pertikaian,” kata Ramadhan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan. Ramadhan mengatakan kondisi di Sorong mulai kondusif.
“Kedua tersangka tersebut yang melakukan tindakan penganiayaan,” tuturnya.
Ramadhan mengatakan polisi masih terus melakukan pemeriksaan terkait bentrokan maut itu. “Masih dalam proses, tadi saya bilang penyidik masih terus bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, bentrok di Sorong tersebut diawali dari perkelahian pemuda pada malam Minggu. Polisi mengungkapkan bentrokan maut terjadi antara kelompok pemuda Kei dan Pelauw asal Maluku di Kota Sorong, Papua Barat.
Pertikaian ini sempat didamaikan sejumlah pihak, namun bentrokan kembali pecah dan menewaskan 18 korban, termasuk 17 warga biasa yang tewas terbakar di tempat hiburan malam (THM) Double O.
“Semua berawal dari anak muda semuanya. Anak muda yang ribut terus mengaitkan dengan kelompoknya (Kei dan Pelauw). Itu terjadi di malam Minggu,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Selasa (25/1).
Sumber: detik.com