BKPSDM Muna Didemo Nakes, Tuntut Tambah Kuota

RAHA, suryametro.id – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar unjuk rasa di kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (02/03/2023).

Aksi unjuk rasa itu, untuk menuntut Pemda Muna membuka lebih banyak kuota formasi penerimaan pegawai untuk tenaga kesehatan.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala BKPSDM Muna, Laode Muhammad Syahrullah mengungkapkan, terkait formasi untuk Nakes di 2023 hanya sebanyak 28 orang.

Pengusulan kebutuhan penerimaan pegawai, berdasarkan surat Menpan RB maret 2023 lalu. Isi surat itu, untuk mengingstruksikan Pemda muna melakukan penerimaan pegawai dengan rincian untuk formasi PPPK Guru 25 formasi, nakes 28 formasi, sementara tenaga teknis 22 formasi.

“Pertimbangan jumlah formasi dalam pengusulan PPPK, dikarenakan pembayaran gaji pegawai pada APBD Kabupaten Muna sudah melebihi diangka 60 persen dari total APBD Kabupaten Muna,” ungkapnya Syahrullah di hadapan ratusan pendemo.

Namun dalam perjalanannnya, keluar surat Menpan di tanggal 30 Mei 2023 tentang pembukaan kembali pengusulan kebutuhan ASN Tahun 2023.Pada saat itu surat tersebut ditindak lanjuti Kementerian Pendidikan, kebudayaan dan riset dengan melahirkan surat Mendikti ditanggal 6 juni 2023 yang ditindaklanjuti rapat di Makassar antara Badan Keuangan Daerah, Badan Kepawaian Daerah maupun Dinas pendiddikan.

“Pasca rapat tersebut kembali terbuka pengusulan aplikasi E-informasi namun yang terbuka hanya khusus formasi guru tidak terbuka untuk nakes dan teknis.

Lanjutnya pada saat itu, Bupati Muna, Ir LM Rusman Emba memerintahkan BKPSDM untuk mengusulkan penambahan kembali nakes sebanyak 300 formasi dan teknis, namun tidak disahuti Kemenpan.

Pada saat itu, Setelah terbuka E-formasi guru kami mengusul 750. Hal ini untuk memenuhi kuota jumlah tenaga guru berjumlah ribuan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Sehingga setelah rapat itu, formasi PPPK Muna yang keluar untuk tenaga guru sebanyak 750, Nakes 28 dan teknis 19 padahal yang diusul 22.

Terkait tuntutan para pendemo harus ada penambahan formasi nakes, hal ini merupakan kewengan Kemenpan, Pemda dalam tupoksi hanya berkoordinasi.

“Usulan kami untuk penambahan belum disahuti, hal ini dikarenakan saat ini tahapan pendaftaran sudah berjalan. Kami hanya memastikan penerimaan ASN tahun depan kuota Nakes akan lebih besar dari guru,” tegasnya.

Penulis: Iman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top