BAUBAU, suryametro.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Baubau, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarkat. Bahkan di pelayanan maksimal akan terus diberikan selama masa libur lebaran.
Untuk akses layanan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
“Tidak hanya secara mobile, akses pelayanan juga kita terapkan dengan membentuk piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan melalui Whatsahapp,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, dalam konferensi pers, Kamis 20 Maret 2025, di meeting room kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau.
Diah menguraikan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya.
“Dimasa libur lebaran, apabila peserta berada diluar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” urainya.
Diah menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” lanjutnya.
Diah berharap, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan dimasa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan SDM Dinas Kesehatan Kota Baubau, Herlin memastikan, selama libur lebaran, pelayanan di 17 Puskesmas dan RSUD serta layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), akan siap secara maksimal.
“Kami juga menyiapkan posko kesehatan disejumlah titik strategis dan pusat keramaian. Sehingga diharapkan, proses arus mudik nantinya bisa berjalan dengan baik, pemudik bisa sampai di tujuan dengan selamat,” ucap Herlin.
Penulis: Sutiana