ANDOOLO, suryametro.id – Pasangan Surunuddin Dangga – Rasyid dengan akronim Suara, telah mengantongi surat pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) periode 2021-2026, yang dijadwalkan akan dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur, pada Senin 26 April 2021 mendatang.
Kepastian tersebut, telah tertuang dalam petikan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-1017, tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 131.74/265 Tahun 2021, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2020, pada Kabupaten di Provinsi Sultra.
Dalam keputusan Mendagri yang ditandatangani Muh Tito Karnavian tersebut, bahwa hasil Pilkada Kabupaten Konsel, bersama Wakatobi dan Konawe Utara, disahkan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Juru Bicara (Jubir) pasangan Suara, Samsu SP MSi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima dan membaca salinannya SK Kemendagri itu. Sehingga, dengan terbitnya keputusan tentang pengesahan dan pengangkatan H Surunuddin Dangga sebagai Bupati Konsel dan Rasyid sebagai Wakilnya, merupakan berkah ramadhan.
“Artinya dari tahapan demi tahapan, yang relatif hampir setahun berjuang bersama tim partai penggusung, tim sukses, tim relawan, serta lainnya. Maka final kesuksesannya ditandai dengan terbitnya SK tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan terbitnya SK tentu akan ditindak lanjuti Pemerintah Provinsi Sultra dengan melaksanakan pelantikan. Olehnya itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Konsel, agar kesuksesan proses demokrasi ini, bisa dimaknai sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Perbedaan pandangan, hingga perbedaan pilihan yang pernah ada, adalah merupakan dinamika dan warna sebuah demokrasi. Perbedaan adalah rahmat, jadi mari bersatu dan bersama kita hilangkan perbedaan, untuk pembangunan Kabupaten Konsel yang lebih maju dan lebih baik kedepan,” tutupnya.
Reporter: Udin