BAUBAU, suryametro.id – Penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus berlanjut.
Setelah menetapkan Bupati Koltim sebagai tersangka, KPK kembali mengaku telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam tindak dugaan korupsi tersebut.
“Ada tambahan tersangka baik yang terlibat sebagai pemberi maupun penerima, namun akan kami sampaikan nanti setelah semua bukti-bukti sudah kita kumpulkan semua,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dikuti dari akun youtube Tirtamedia.id, Rabu (15/06/2022).
Selain menetapkan tersangka baru, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan dari sembilan orang saksi, salah satunya Bupati Muna, LM Rusman Emba yang diundang langsung ke kantor KPK RI di Jakarta.
“Bupati Muna dan para saksi lainnya, kita mintai keterangannya sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan korupsi dana PEN di Koltim,” tegas Ali Fikri.
Editor: Adhil