RAHA, suryametro.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muna, memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal, meski Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menahan Bupati Muna LM Rusman Emba. Demikian diungkapkan Kepala Diskominfo Muna, Muhammad Haidar, Selasa (28/11/2023).
Kata dia, pelayanan di pemerintahan tetap berjalan normal tanpa mengalami gangguan.
Meski sebagai tahanan KPK, sosok Rusman Emba dijajaran pemerintahan masih sosok yang dibanggakan serta dikenal sebagai pemimpin yang baik hati.
”Beliau itu orang baik, sehingga berkesan di hati kami,” ucap Haidar.
“Saat ini status beliau (Rusman Emba) masih Bupati. Kecuali sudah ada putusan yang inkrah,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Muna Rusman Emba menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Rusman diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 401,5 miliar pada tahun 2021-2022.
Penulis: Iman