RAHA, suryametro.id – Bupati Kabupaten Muna, LM Rusman Emba terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk penganggaran pekerjaan jalan Raha-Lakapera, tepatnya di jalan poros Desa Wakumoro-Laiba.
Komunikasi yang dibangun, bertujuan agar keluhan masyarakat atas jalan yang rusak parah dapat di anggarkan tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Dengan adanya hal tersebut, Bupati Muna sementara melakukan konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi untuk perbaikan jalan Laiba-Wakumoro itu.
“Sudah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi, bahwa anggaran perbaikan jalan akan melalui di APBD Perubahan,” ungkapnya, saat ditemui usai melakukan penjemputan kunjangan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Kamis (11/11/2021)
Lanjutnya, untuk anggaran perbaikan jalan tersebut, orang nomor satu di Muna itu belum mengetahuinya. Namun, ia pastikan akan dikerjakan tahun ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Komisi V DPR RI, jalan Raha-Lakapera akan dianggarkan sebesar Rp 30 milyar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
“Semoga pekerjaan jalan Raha-Lakapera dapat dikerjakan tahun ini,” harapnya.
Reporter: Iman Supa