JAKARTA, suryametro.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
“Total 37 (terduga teroris yang ditangkap),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Ramadhan mengungkapkan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia.
Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.
Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur satu orang.
“Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan,” tutup Ramadhan
(okezone.com)