Diduga Terlibat Korupsi Dana Paskibra, Polisi Didesak Tangkap Kepala Kesbangpol Buteng

26
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Kepton, mendesak Polres Buteng segera tangkap Kepala Kesbangpol Buteng yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi anggaran Paskibra Buteng 2025. Doc. suryametro.id

LABUNGKARI, suryametro.id – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dikukan jajaran Sat Reskrim Polres Buton Tengah terhadap oknum Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Tengah (Buteng) belum lama ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakqan Mahasiswa Anti Korupsi Kepton, mendesak pihak Polres Buton Tengah segera tangkap Kepala Kesbangpol Buteng.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Kepton, La Ode Muhammad Furkan mengungkapkan, Polres Buteng harusnya tidak mengabaikan status tersangka terhadap kepala Kesbangpol. Apalagi dari keterangan oknum kabid yang di OTT, dihadapan polisi mengaku mengambil uang senilai Rp59 juta rupiah dari penyedia makan minum anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra), atas sepengetahuan pimpinannya.

“Pimpinannya dalam hal ini, patut diduga adalah Kepala Kesbangpol Buteng. Oleh karena itu, kami minta Polres Buteng segera menangkap yang bersangkutan,” tegas Furkan.

Selain menangkap Kepala Kesbangpol Buteng, Polres Buteng juga diminta mengembangkan hasil pemeriksaan yang diduga kuat, bukan hanya anggaran makan minum, namun juga terhadap dugaan pemotongan honorium anggota Paskibra, baju latihan, sepatu latihan dan beberapa item lainnya.

“Ini sangat miris, pasalnya dalam momentum 17 Agustus seharusnya menjadi momen sakral harus tercederai dengan perilaku pejabat yang korup. Kami juga meminta Bupati Buteng, kiranya harus memberhentikan Kepala Kesbangpol,” seru Furkan.

“Sekali lagi, kami meminta Satuan reserse kriminal Polres Buteng untuk segera mengembangkan kasus ini, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan unjuk rasa di Polres Buteng, kantor bupati dan kantor kesbangpol Buteng,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal saat dikonfirmasi belum lama ini, mengatakan, akan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi anggaran Paskibra tersebut.

Bahkan saat ini, oknum Kabid yang sebelumnya ditangkap tangan usai mengambil uang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Anggaran makan minum itu, satu dari beberapa item anggaran yang ada di Kesbangpol untuk pembiayaan kegiatan paskibra. Nanti kita akan cek lagi ke item-item lainnya untuk proses penyelidikan kami lebih lanjut,” terang AKP Busrol. (Adm)